Sudah tidak ada waktu mengurus izin reklame insidentil / permanen seperti billboard di Kota
Bandung atau enggan berurusan dengan birokrasi ? Kami memberikan solusi yang
cepat dan tepat sasaran untuk menyelesaikan semua izin yang diperlukan hingga
media promosi yang akan terpasang tidak akan ada masalah di kemudian hari ,
kenapa bisa begitu? "karena kami melaksanakan tahapan-tahapan nya sangat
sesuai dengan prosedur yang sebenarnya". Solusi ini kabar gembira buat
anda bukan? Segeralah menjadi mitra kami , karena kami memberikan solusi win
win solution dari kendala yang selama ini anda alami .
Jenis Pajak / Ijin Reklame Media Promosi yang kami layani , diantarnya :
- Spanduk / Umbul-umbul / Banner
- Baliho
- Papan / Neon Box / neon sign
- Bando Jalan / JPO
- Megatron / Videotron
- Dan lain-lain
Jenis Pajak / Ijin Reklame Media Promosi yang kami layani , diantarnya :
- Spanduk / Umbul-umbul / Banner
- Baliho
- Papan / Neon Box / neon sign
- Bando Jalan / JPO
- Megatron / Videotron
- Dan lain-lain
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.