Kamis, 13 Juni 2013

Pajak Reklame Spanduk / Papan Nama Signboard / Videotron

Sudah tidak ada waktu mengurus izin reklame insidentil / permanen seperti billboard di Kota Bandung atau enggan berurusan dengan birokrasi ? Kami memberikan solusi yang cepat dan tepat sasaran untuk menyelesaikan semua izin yang diperlukan hingga media promosi yang akan terpasang tidak akan ada masalah di kemudian hari , kenapa bisa begitu? "karena kami melaksanakan tahapan-tahapan nya sangat sesuai dengan prosedur yang sebenarnya". Solusi ini kabar gembira buat anda bukan? Segeralah menjadi mitra kami , karena kami memberikan solusi win win solution dari kendala yang selama ini anda alami .

Jenis Pajak / Ijin Reklame Media Promosi yang kami layani , diantarnya :
-  Spanduk / Umbul-umbul / Banner
-  Baliho
-  Papan / Neon Box / neon sign 
-  Bando Jalan / JPO 
-  Megatron  / Videotron
-  Dan lain-lain

Email : signboardadvertising@gmail.com

Tidak ada komentar: